BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Di
era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang,
kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yangditetapkan
dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yangharus
dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat
pekerjaIndonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran
masyarakatIndonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan
perilaku sehat,memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan
merata, serta memilikiderajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk
menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran
lingkungan,sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan
penyakit akibatkerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan
produktivitas kerja. Kecelakaan
kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja
dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secaramenyeluruh,
merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakatluas. Penyakit
Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatandan
non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita
pelajariangka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju
(dari beberapapengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi.
Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja
dan kualitas sertaketerampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang
meremehkan risikokerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun
sudah tersedia.
Dalam penjelasan undang-undang nomor 23
tahun 1992 tentang Kesehatan telahmengamanatkan antara lain, setiap tempat
kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi
gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat danlingkungan
disekitarnya.Diantara sarana kesehatan, Laboratorium Kesehatan merupakan suatu
institusi denganjumlah petugas kesehatan dan non kesehatan yang cukup besar.
Kegiatan laboratoriumkesehatan mempunyai risiko berasal dari faktor fisik,
kimia, ergonomi dan psikososial.Variasi, ukuran, tipe dan kelengkapan
laboratorium menentukan kesehatan dankeselamatan kerja. Seiring dengan kemajuan
IPTEK, khususnya kemajuan teknologilaboratorium, maka risiko yang dihadapi
petugas laboratorium semakin meningkat.Petugas laboratorium merupakan orang
pertama yang terpajan terhadap bahan kimia yangmerupakan bahan toksisk korosif,
mudah meledak dan terbakar serta bahan biologi.Selain itu dalam pekerjaannya
menggunakan alat-alat yang mudah pecah, berionisasi danradiasi serta alat-alat
elektronik dengan voltase yang mematikan, dan melakukanpercobaan dengan
penyakit yang dimasukan ke jaringan hewan percobaan.Oleh karena itu penerapan
budaya aman dan
sehat dalam bekerja hendaknya dilaksanakan
pada semua Institusi di Sektor Kesehatan termasuk Laboratorium Kesehatan.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Dengan
memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis
mendapatkan hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan beberapa perumusan
masalah. Rumusan masalah tersebut adalah :
1.
Apa yang dimaksud
beban kerja?
2.
Apa yang
menyebabkan penyakit akibat kerja?
3.
Apa yang
menyebabkan kecelakaan kerja?
C.
TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini
antara lain:
1.
Untuk mengetahui faktor-faktor penyakit akibat kerja
2.
Untuk mengetahui
faktor-faktor kecelakaan akibat kerja
3.
Untuk memenuhi
tugas Program K3
.
BAB II
I S I
A.
BEBAN KERJA
Beban kerja merupakan beban aktivitas fisik, mental,
sosial yang diterima oleh seseorang yang harus diselesaikan dalam waktu
tertentu, sesuai dengan kemampuan fisik, maupun keterbatasan pekerja yang
menerima beban tersebut. Herrianto (2010) menyatakan bahwa beban kerja adalah
sejumlah kegiatan yang harus diselesaikan oleh seseorang ataupun sekelompok
orang, selama periode waktu tertentu dalam keadaan normal. Menurut Nurmianto
(2003) beban kerja adalah sekumpulan atau sejumlah kegiatan yang harus
diselesaikan oleh tenaga kerja dalam jangka waktu tertentu. Semua pekerjaan
harus selalu diusahakan dengan sikap kerja yang ergonomis. Beban kerja dapat
dibedakan atas beban kerja berlebih dan beban kerja terlalu sedikit atau kurang
(Munandar, 2008).
1. Beban kerja
berlebih
Beban
kerja berlebih, timbul sebagai akibat dari kegiatan yang terlalu banyak
diberikan kepada tenaga kerja untuk diselesaikan dalam waktu tertentu. Munandar
(2008) menyatakan bahwa beban kerja berlebih secara fisik dan mental adalah
melakukan terlalu banyak kegiatan baik fisik maupun mental, dan ini dapat
merupakan sumber stres pekerjaan.
Beban
kerja berlebih, akan membutuhkan waktu untuk bekerja dengan jumlah jam yang
sangat banyak untuk menyelesaikan semua tugas yang telah ditetapkan, dan ini
yang merupakan sumber tambahan beban kerja. Setiap pekerjaan diharapkan dapat diselesaikan
secara cepat, dalam waktu sesingkat mungkin. Waktu merupakan salah satu ukuran,
namun bila desakan waktu dapat menyebabkan timbulnya banyak kesalahan atau
menyebabkan kondisi kesehatan pekerja menurun, maka itulah yang merupakan
cerminan adanya beban kerja berlebih.
Adanya
beban berlebih mempunyai pengaruh yang tidak baik pada kesehatan pekerja.
Menurut Munandar (2008) yang mengutip pendapat Friedmen dan Rosenman (1974)
menunjukkan bahwa desakan waktu tampaknya memberikan pengaruh tidak baik, pada
sistem cardiovasculer, terutama serangan jantung prematur dan
tekanan darah tinggi.
2. Beban kerja
terlalu sedikit atau kurang
Beban
kerja terlalu sedikit atau kurang, merupakan sebagai akibat dari terlalu
sedikit pekerjaan yang akan diselesaikan, dibandingkan waktu yang tersedia
menurut standar waktu kerja, dan ini juga akan menjadi pembangkit stres.
Pekerjaan yang terlalu sedikit dibebankan setiap hari, dapat mempengaruhi beban
mental atau psikologis dari tenaga kerja. Berdasarkan pendapat Munandar (2008)
dapat disimpulkan bahwa beban kerja terlalu sedikit, karena tenaga kerja tidak
diberi peluang untuk menggunakan keterampilan yang diperolehnya atau untuk
mengembangkan kecakapan potensinya secara penuh. Keadaan ini menimbulkan
kebosanan dan akan menurunkan semangat kerja serta motivasi kerja, timbul rasa
ketidakpuasan bekerja, kecenderungan meninggalkan pekerjaan, depresi,
peningkatan kecemasan, mudah tersinggung dan keluhan psikosomatik.
3. Beban kerja
berdasarkan jenis pekerjaan
Berdasarkan
jenis pekerjaan, beban kerja dapat dibedakan atas beban kerja ringan, sedang
dan berat. Menurut WHO dalam Santoso (2004) penggolongan pekerjaan/beban kerja
meliputi kerja ringan yaitu jenis pekerjaan di kantor, dokter, perawat, guru
dan pekerjaan rumah tangga (dengan menggunakan mesin). Kerja sedang adalah
jenis pekerjaan pada industri ringan, mahasiswa, buruh bangunan, petani, kerja
di toko dan pekerjaan rumah tangga (tanpa menggunakan mesin). Kerja berat
adalah jenis pekerjaan petani tanpa mesin, kuli angkat dan angkut, pekerja
tambang, tukang kayu tanpa mesin, tukang besi, penari dan atlit.
4. Faktor yang
memengaruhi beban kerja
Menurut
Tarwaka (2004) secara umum beban kerja dipengaruhi oleh berbagai faktor yang
sangat kompleks, baik faktor external maupun internal. Pengaruh
faktor external adalah faktor yang mempengaruhi beban kerja yang berasal
dari luar tubuh pekerja antara lain tugas-tugas yang dilakukan bersifat fisik
seperti tempat kerja, sarana kerja dan sikap kerja. Selain itu organisasi kerja
juga dapat memengaruhi beban kerja seperti, lamanya waktu kerja, waktu
istirahat, kerja bergilir, kerja malam dan sistem pengupahan. Lingkungan kerja
dapat memberikan beban tambahan pada pekerja seperti suhu udara, intensitas
penerangan, kebisingan, pencemaran udara, bakteri, virus, parasit, jamur dan
serangga.
5. Kapasitas
kerja
Kapasitas
Kerja merupakan berat ringannya beban kerja yang dapat diterima oleh tenaga
kerja, dan dapat digunakan untuk menentukan berapa lama seseorang tenaga kerja
dapat melakukan aktivitas sesuai dengan kemampuannya. Semakin berat beban
kerja, akan semakin pendek waktu kerja seseorang untuk bekerja tanpa kelelahan
dan gangguan fisiologis yang berarti atau sebaliknya.
Herrianto
( 2010 ) menyatakan bahwa untuk pekerjaan manual di sektor industri yang
menggunakan waktu selama 8 jam per hari, seseorang dapat bekerja paling banyak
33 %, dari kapasitas maksimal tanpa merasa kelelahan. Sedangkan untuk pekerjaan
manual selama 10 jam per hari, seseorang dapat bekerja hanya 28 %, dari
kapasitas maksimal tanpa merasa kelelahan. Kapasitas kerja individu tergantung
pada derajat kebugaran tubuh, kapasitas kerja otot dan kapasitas kerja jantung.
6. Waktu kerja
Waktu
kerja merupakan waktu yang ditetapkan untuk melaksanakan pekerjaan, yang dapat
dilakukan pada siang, sore dan malam hari. Waktu kerja adalah penggunaan tenaga
dan penggunaan organ tubuh secara terorganisasi dalam waktu tertentu. Semakin
lama waktu kerja yang dimiliki oleh seorang tenaga kerja maka akan menambah
berat beban kerja yang diterimanya dan sebaliknya jika waktu yang digunakan
oleh tenaga kerja itu dibawah waktu kerja sebenarnya maka akan mengurangi beban
kerja. Suma’mur (2009) menyatakan bahwa aspek terpenting dalam hal waktu kerja
meliputi, lamanya seseorang mampu bekerja dengan baik, hubungan antara waktu
kerja dan istirahat, dan waktu bekerja menurut periode waktu (pagi, sore, dan
malam hari)
Lamanya
seseorang bekerja secara normal dalam sehari pada umumnya 8 jam, sisanya 16 jam
lagi dipergunakan untuk kehidupan dalam keluarga dan masyarakat, istirahat, tidur, dan lain-lain.
Memperpanjang waktu kerja lebih dari kemampuan, biasanya tidak disertai
efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerja yang optimal, bahkan biasanya
terlihat penurunan kualitas. Bekerja dalam waktu yang berkepanjangan, timbul
kecenderungan terjadi kelelahan, gangguan kesehatan, penyakit dan kecelakaan
kerja serta ketidakpuasan. Dalam seminggu, seseorang umumnya dapat bekerja
dengan baik selama 40 jam.
Menurut UU No 13 Tahun 2003 pasal 77
ayat 1, setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja meliputi, 7
jam dalam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam sehari dan
40 jam seminggu untuk 5 hari kerja. Ketentuan ini tidak berlaku bagi sektor
usaha atau pekerjaan tertentu. Pengusaha yang mempekerjakan pekerja melebihi
waktu kerja tersebut, wajib membayar upah kerja lembur. Selanjutnya pasal 79
ayat 1, pengusaha wajib memberi waktu istirahat dan cuti kepada pekerja. Waktu
istirahat dan cuti meliputi, istirahat antara jam kerja sekurang-kurangnya
setengah jam, setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus menerus dan waktu
istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja, istirahat mingguan 1 (satu) hari
untuk 6 (enam) hari kerja dalam seminggu, dan cuti tahunan sekurang-kurangnya
12 hari kerja, setelah pekerja yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara
terus menerus.
B.
PENYAKIT AKIBAT KERJA
Akibat beban kerja yang terlalu berat
dapat mengakibatkan pekerja menderita gangguan kesehatan atau penyakit akibat
kerja. Prihatini (2007) yang mengutip penelitian Suciani (2006), menyatakan
bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara beban kerja dengan keluhan Low
Back Pain yang dialami pramu kamar. Menurut Sihombing (2010 ) bekerja dapat
berdampak buruk terhadap kesehatannya, terutama bagi pekerja berat, karena
status kesehatan pekerja sangat berhubungan dengan pekerjaannya.
Sebab Kecelakaan Kerja
1.
Manusia.
- Manajemen ( unsur pengatur
).
- Material ( bahan-bahan ).
- Mesin ( peralatan ).
- Medan ( tempat kerja /
lingkungan kerja ).
Semua unsur
tersebut saling berhubungan dan membentuk suatu sistem tersendiri. Ketimpangan
pada salah satu atau lebih unsur tersebut akan menimbulkan kecelakaan /
kerugian. Berikut contoh bentuk-bentuk ketimpangan unsur 5M tersebut.
Unsur Manusia, antara lain :
» Tidak adanya unsur keharmonisan antar tenaga kerja maupun dengan
pimpinan.
» Kurangya pengetahuan / keterampilan.
» ketidakmampuan fisik / mental.
» Kurangnya motivasi.
Unsur Manajemen, antara lain :
» Kurang pengawasan.
» Struktur organisasi yang tidak jelas dan kurang tepat.
» Kesalahan prosedur operasi.
» Kesalahan pembinaan pekerja.
Unsur Material, antara lain :
» Adanya bahan beracun / mudah terbakar.
» Adanya bahan yang mengandung korosif.
Unsur Mesin, antara lain :
» Cacat pada waktu proses pembuatan.
» Kerusakan karena pengolahan.
» Kesalahan perencanaan.
Unsur Medan, antara lain :
» Penerangan tidak tepat ( silau atau gelap ).
» Ventilasi buruk dan housekeeping yang jelek.
C.
PENYAKIT AKIBAT KERJA DAN PENYAKIT AKIBAT HUBUNGAN KERJA DI LABORATORIUM
KESEHATAN
Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang mempunyai penyebab yang spesifik
atauasosiasi yang kuat dengan pekerjaan, pada umumnya terdiri dari satu agen
penyebab,harus ada hubungan sebab akibat antara proses penyakit dan hazard di
tempat kerja.Faktor Lingkungan kerja sangat berpengaruh dan berperan sebagai
penyebab timbulnyaPenyakit Akibat Kerja. Sebagai contoh antara lain debu silika
dan Silikosis, uap timahdan keracunan timah. Akan tetapi penyebab terjadinya
akibat kesalahan faktor manusia juga (WHO).
Berbeda dengan Penyakit Akibat Kerja, Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK)
sangatluas ruang lingkupnya. Menurut Komite Ahli WHO (1973), Penyakit Akibat
HubunganKerja adalah penyakit dengan penyebab multifaktorial, dengan
kemungkinan besar berhubungan dengan pekerjaan dan kondisi tempat
kerja. Pajanan di tempat kerja tersebutmemperberat, mempercepat terjadinya
serta menyebabkan kekambuhan penyakit.Penyakit akibat kerja di laboratorium
kesehatan umumnya berkaitan dengan faktor biologis (kuman patogen yang berasal
umumnya dari pasien); faktor kimia (pemaparandalam dosis kecil namun terus
menerus seperti antiseptik pada kulit, zat kimia/solventyang menyebabkan
kerusakan hati; faktor ergonomi (cara duduk salah, cara mengangkatpasien
salah); faktor fisik dalam dosis kecil yang terus menerus (panas pada
kulit,tegangan tinggi, radiasi dll.); faktor psikologis (ketegangan di kamar
penerimaan pasien,gawat darurat, karantina dll.)
1. Faktor
Biologis
Lingkungan kerja pada Pelayanan Kesehatan Favorable
bagi berkembang biaknya strainkuman yang resisten, terutama kuman-kuman
pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci,yang bersumber dari pasien,
benda-benda yang terkontaminasi dan udara. Virus yangmenyebar melalui kontak
dengan darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dapatmenginfeksi pekerja
hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergoresatau
tertusuk jarum yang terkontaminasi virus.Angka kejadian infeksi nosokomial di
unit Pelayanan Kesehatan cukup tinggi. Secarateoritis kemungkinan kontaminasi
pekerja LAK sangat besar, sebagai contoh dokter diRS mempunyai risiko terkena
infeksi 2 sampai 3 kali lebih besar dari pada dokter yangpraktek pribadi atau
swasta, dan bagi petugas Kebersihan menangani limbah yang infeksius
senantiasa kontak dengan bahan yang tercemar kuman patogen, debu
beracunmempunyai peluang terkena infeksi.
Pencegahan
:
1.
Seluruh pekerja harus mendapat pelatihan
dasar tentang kebersihan, epidemilogidan
desinfeksi.
2.
Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk
memastikan dalamkeadaan sehat badani, punya cukup kekebalan alami
untuk bekrja dengan bahaninfeksius, dan dilakukan imunisasi.
3. Melakukan pekerjaan
laboratorium dengan praktek yang benar (Good LaboratoryPractice)
4. Menggunakan desinfektan yang
sesuai dan cara penggunaan yang benar.5. Sterilisasi dan desinfeksi terhadap
tempat, peralatan, sisa bahan infeksius danspesimen secara benar 6. Pengelolaan limbah infeksius dengan
benar 7. Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai.8. Kebersihan
diri dari petugas.
2. Faktor
Kimia
Petugas di laboratorium kesehatan yang sering kali kontak dengan bahan
kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dengan solvent yang
banyak digunakan dalamkomponen antiseptik, desinfektan dikenal sebagai zat yang
paling karsinogen. Semuabahan cepat atau lambat ini dapat memberi dampak
negatif terhadap kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah
dermatosis kontak akibat kerja yang padaumumnya disebabkan oleh iritasi
(amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karenaalergi (keton). Bahan
toksik (trichloroethane, tetrachloromethane) jika tertelan, trhirupatau
terserap melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut atau kronik,
bahkankematian. Bahan korosif (asam dan basa) akan mengakibatkan kerusakan
jaringan yangirreversible pada daerah yang terpapar.
Pencegahan :
1. Material safety data sheet (MSDS) dari seluruh
bahan kimia yang ada untuk diketahui
oleh seluruh petugas laboratorium.
2. Menggunakan karet isap (rubber bulb) atau alat vakum untuk mencegahtertelannyabahan
kimia dan terhirupnya aerosol.
3. Menggunakan alat pelindung diri (pelindung mata, sarung tangan, celemek,
jaslaboratorium) dengan benar.
4. Hindari penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat antara mata dan
lensa.
5. Menggunakan alat pelindung pernafasan dengan
benar.
3. Faktor
Ergonomi
Ergonomi sebagai ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara,
proses danlingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia
untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman
dan tercapaiefisiensi yang setinggi-tingginya. Pendekatan ergonomi bersifat
konseptual dan kuratif,secara populer kedua pendekatan tersebut dikenal sebagai
To fit the Job to the Man and to fit the Man to the Job.
Sebagian besar pekerja di perkantoran atau Pelayanan Kesehatan
pemerintah, bekerja dalam posisi yang kurang ergonomis, misalnya tenaga
operator peralatan, hal inidisebabkan peralatan yang digunakan pada umumnya
barang impor yang disainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia.
Posisi kerja yang salah dan dipaksakan dapat menyebabkan mudah lelah sehingga
kerja menjadi kurang efisien dan dalam jangkapanjang dapat menyebakan gangguan
fisik dan psikologis (stress) dengan keluhan yangpaling sering adalah nyeri
pinggang kerja (low back pain).
4. Faktor Fisik
Faktor fisik di laboratorium kesehatan yang dapat menimbulkan masalah
kesehatan kerja meliputi :
1. Kebisingan, getaran akibat mesin dapat menyebabkan stress dan ketulian
2. Pencahayaan yang kurang di ruang kamar pemeriksaan, laboratorium,
ruangperawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan
dankecelakaan kerja.
3. Suhu dan kelembaban yang tinggi di tempat kerja
4. Terimbas kecelakaan/kebakaran akibat lingkungan sekitar.
5. Terkena radiasi Khusus untuk radiasi, dengan berkembangnya
teknologipemeriksaan, penggunaannya meningkat sangat tajam dan jika tidak
dikontroldapat membahayakan petugas yang menangani.
Pencegahan :
1. Pengendalian cahaya di ruang laboratorium.
2. Pengaturan ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup memadai.
3. Menurunkan getaran dengan bantalan anti vibrasi
4. Pengaturan jadwal kerja yang sesuai.
5. Pelindung mata untuk sinar laser
6. Filter untuk mikroskop
5
Faktor Psikososial Beberapa contoh faktor psikososial
di laboratorium kesehatanyang dapat menyebabkan stress :
•Pelayanan kesehatan sering kali bersifat emergency dan menyangkut hidup
matiseseorang. Untuk itu pekerja di laboratorium kesehatan di tuntut
untuk memberikan pelayanan yang tepat dan cepat disertai dengan kewibawaan
dankeramahan-tamahan
•Pekerjaan pada unit-unit tertentu yang sangat monoton.
•Hubungan kerja yang kurang serasi antara pimpinan dan bawahan atau
sesamateman kerja.
•Beban mental karena menjadi panutan bagi mitra kerja di sektor formal
ataupuninformal.
D.
PENGENDALIAN PENYAKIT AKIBAT KERJA DAN KECELAKAAN MELALUI
PENERAPAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
1.
Pengendalian Melalui Perundang-undangan (Legislative Control) antara
lain :
a.
UU No. 14
Tahun 1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
b.
Petugas kesehatan dan non
kesehatan 1. UU No. 1 tahun 1970 tentangKeselamatan Kerja.
c.
UU No. 23
tahun 1992 tentang Kesehatan
d.
Peraturan Menteri Kesehatan
tentang higene dan sanitasi lingkungan.
e.
Peraturan
penggunaan bahan-bahan berbahaya
f.
Peraturan/persyaratan
pembuangan limbah dll.
2.
Pengendalian
melalui Administrasi / Organisasi (Administrative control) antaralain :
a.
Persyaratan penerimaan tenaga
medis, para medis, dan tenaga non medis yangmeliputi batas umur, jenis kelamin,
syarat kesehatan
b.
Pengaturan
jam kerja, lembur dan shift
c.
Menyusun Prosedur Kerja Tetap
(Standard Operating Procedure) untuk masing-masing instalasi dan melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaannya
d.
Melaksanakan prosedur keselamatan
kerja (safety procedures) terutama untuk pengoperasian alat-alat yang
dapat menimbulkan kecelakaan (boiler, alat-alatradiology, dll) dan melakukan
pengawasan agar prosedur tersebut dilaksanakan
e.
Melaksanakan pemeriksaan secara
seksama penyebab kecelakaan kerja danmengupayakan pencegahannya.
3.
Pengendalian
Secara Teknis (Engineering Control) antara lain:
a.
Substitusi dari bahan kimia, alat
kerja atau proses kerja
b.
Isolasi dari bahan-bahan kimia,
alat kerja, proses kerja dan petugas kesehatan dannon kesehatan (penggunaan
alat pelindung)
c.
Perbaikan sistim ventilasi, dan
lain-lain
4.
Pengendalian
Melalui Jalur kesehatan (Medical Control)
Yaitu upaya untuk menemukan gangguan sedini mungkin dengan cara
mengenal(Recognition) kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat tumbuh
pada setiap jenis pekerjaan di unit pelayanan kesehatan dan pencegahan
meluasnya gangguan yang sudahada baik terhadap pekerja itu sendiri maupun
terhadap orang disekitarnya. Dengan deteksi dini, maka penatalaksanaan kasus
menjadi lebih cepat, mengurangi penderitaandan mempercepat pemulihan kemampuan
produktivitas masyarakat pekerja. Disini diperlukan system rujukan untuk
menegakkan diagnosa penyakit akibat kerja secara cepatdan tepat
(prompt-treatment).
Pencegahan
sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi:
a.
Pemeriksaan Awal Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang
calon/pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai melaksanakan
pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah
calonpekerja tersebut ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan
yangakan ditugaskan kepadanya.
Anamnese umum, pemerikasaan kesehatan awal inimeliputi:
·
Anamnese pekerjaan
·
Penyakit yang pernah diderita
·
Alrergi
·
Imunisasi yang pernah didapat
·
Pemeriksaan badan
·
Pemeriksaan laboratorium rutin
Pemeriksaan tertentu :
-
Tuberkulin test
-
Psiko test
b.
Pemeriksaan Berkala Adalah
pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secaraberkala dengan jarak waktu
berkala yang disesuaikan dengan besarnya resikokesehatan yang dihadapi. Makin
besar resiko kerja, makin kecil jarak waktu antar pemeriksaan berkala.
Ruang lingkup pemeriksaan disini meliputi pemeriksaan umum dan pemeriksaan
khusus seperti pada pemeriksaan awal dan bila diperlukan ditambah dengan
pemeriksaanlainnya, sesuai dengan resiko kesehatan yang dihadapi dalam
pekerjaan.
a.
Pemeriksaan Khusus Yaitu
pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khususdiluar waktu pemeriksaan
berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau didugaada keadaan yang dapat
mengganggu kesehatan pekerja.
Sebagai unit di sektor kesehatan pengembangan K3 tidak hanya untuk
internlaboratorium kesehatan, dalam hal memberikan pelayanan paripurna juga
harusmerambah dan memberi panutan pada masyarakat pekerja di sekitarnya,
utamany apelayanan promotif dan preventif. Misalnya untuk mengamankan limbah
agar tidak berdampak kesehatan bagi pekerja atau masyarakat disekitarnya,
meningkatkan kepekaandalam mengenali unsafe act dan unsafe condition agar tidak
terjadi kecelakaan dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1. Beban
kerja merupakan beban aktivitas fisik, mental, sosial yang diterima oleh
seseorang yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu, sesuai dengan kemampuan
fisik, maupun keterbatasan pekerja yang menerima beban tersebut.
2. Beban
kerja berlebih, timbul sebagai akibat dari kegiatan yang terlalu banyak
diberikan kepada tenaga kerja untuk diselesaikan dalam waktu tertentu.
3. Beban
kerja terlalu sedikit atau kurang, merupakan sebagai akibat dari terlalu
sedikit pekerjaan yang akan diselesaikan, dibandingkan waktu yang tersedia
menurut standar waktu kerja, dan ini juga akan menjadi pembangkit stres.
4. Berdasarkan
jenis pekerjaan, beban kerja dapat dibedakan atas beban kerja ringan, sedang
dan berat.
5. Lamanya
seseorang bekerja secara normal dalam sehari pada umumnya 8 jam, sisanya 16 jam
lagi dipergunakan untuk kehidupan dalam keluarga dan masyarakat, istirahat, tidur, dan lain-lain.
6. Akibat beban kerja yang terlalu berat
dapat mengakibatkan pekerja menderita gangguan kesehatan atau penyakit akibat
kerja.
7. unsur-unsur
penyebab kecelakaan kerja mencakup 5 M yaitu :
-
Manusia.
-
Manajemen ( unsur pengatur ).
-
Material ( bahan-bahan ).
-
Mesin ( peralatan ).
-
Medan ( tempat kerja / lingkungan
kerja ).
8. Penyakit akibat kerja disebabkan oleh faktor biologis,
faktor kimia, faktor ergonomi, faktor fisik dan faktor psikologis.
DAFTAR PUSTAKA
Adelina, Risma.,
Apriyanto, Dedi S. (2010). Analisis Pengaruh Shift Kerja Terhadap Beban
Kerja Mental dengan Metode Subjective Eworkload Assesmenta Technique (SWAT).
Yogyakarta : Institut Sains & Teknologi AKPRIND.
Arikunto,
Suharsimi. (2006). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Rineka
Cipta. Jakarta
Ariyani. (2009). Analisis
Pengetahuan Dan Motivasi Perawat Yang Mempengaruhi Sikap Mendukung Penerapan
Patient Safety Di Instalasi Perawatan Intensif RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Universitas Diponegoro.
Departemen
Kesehatan Republik Indonesia. (2003). Modul Pelatihan bagi Fasilitator
Kesehatan Kerja. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
Dinges, David F., Dorrian, Jillian, & Rogers, Naomi L.
(2005). Psychomotor Vigilance Performance: Neurocognitive Assay Sensitive to
Sleep Loss. University of Pennsylvania School of Medicine, Philadelphia,
Pennsylvania, U.S.A.
Tarwaka, Solichul
H., Bakri A., dan Sudiajeng, Lilik. (2004). Ergonomi Untuk Kesehatan dan
Keselamatan Kerja dan Produktivitas. Surakarta: UNIBA Press.
Umar, Husein.
(1999). Metodelogi Penelitian Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta : Gramedia Pustaka Umum.
Winarsunu, T. (2008). Psikologi Kesehatan Kerja.
Malang: Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Press.
Beban kerja merupakan beban aktivitas fisik, mental, sosial yang diterima oleh seseorang yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu, sesuai dengan kemampuan fisik, maupun keterbatasan pekerja yang menerima beban tersebut
BalasHapusmau tanya, pengertian ini, sumbernya darimana ? terima kasih :)
Hello Wina, maaf ya aku dah lama ga buka blog sejak melahirkan. Pengertian beban kerja dari buku Tarwaka dkk. Ada di dafpus ya..
HapusModel kebaya modern
BalasHapusModel kebaya kutu baru
Model kebaya wisuda
Model kebaya lengan pendek
Model kebaya akad nikah