MAKALAH BEBAN KERJA MORBIDITAS DAN MORTALITAS

Sabtu, 13 Juli 2013

MAKALAH BEBAN KERJA MORBIDITAS DAN MORTALITAS

BAB I
PENDAHULUAN

A.               LATAR BELAKANG
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yangditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yangharus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerjaIndonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakatIndonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat,memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memilikiderajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan,sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibatkerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secaramenyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakatluas. Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatandan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajariangka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapapengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas sertaketerampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risikokerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.
Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telahmengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat danlingkungan disekitarnya.Diantara sarana kesehatan, Laboratorium Kesehatan merupakan suatu institusi denganjumlah petugas kesehatan dan non kesehatan yang cukup besar. Kegiatan laboratoriumkesehatan mempunyai risiko berasal dari faktor fisik, kimia, ergonomi dan psikososial.Variasi, ukuran, tipe dan kelengkapan laboratorium menentukan kesehatan dankeselamatan kerja. Seiring dengan kemajuan IPTEK, khususnya kemajuan teknologilaboratorium, maka risiko yang dihadapi petugas laboratorium semakin meningkat.Petugas laboratorium merupakan orang pertama yang terpajan terhadap bahan kimia yangmerupakan bahan toksisk korosif, mudah meledak dan terbakar serta bahan biologi.Selain itu dalam pekerjaannya menggunakan alat-alat yang mudah pecah, berionisasi danradiasi serta alat-alat elektronik dengan voltase yang mematikan, dan melakukanpercobaan dengan penyakit yang dimasukan ke jaringan hewan percobaan.Oleh karena itu penerapan budaya aman dan sehat dalam bekerja hendaknya dilaksanakan pada semua Institusi di Sektor Kesehatan termasuk Laboratorium Kesehatan.

B.               RUMUSAN MASALAH
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis mendapatkan hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan beberapa perumusan masalah. Rumusan masalah tersebut adalah :
1.      Apa yang dimaksud beban kerja?
2.      Apa yang menyebabkan penyakit akibat kerja?
3.      Apa yang menyebabkan kecelakaan kerja?

C.               TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1.        Untuk mengetahui faktor-faktor penyakit akibat kerja
2.        Untuk mengetahui faktor-faktor kecelakaan akibat kerja
3.        Untuk memenuhi tugas Program K3
.


BAB II
I S I

A.               BEBAN KERJA
Beban kerja merupakan beban aktivitas fisik, mental, sosial yang diterima oleh seseorang yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu, sesuai dengan kemampuan fisik, maupun keterbatasan pekerja yang menerima beban tersebut. Herrianto (2010) menyatakan bahwa beban kerja adalah sejumlah kegiatan yang harus diselesaikan oleh seseorang ataupun sekelompok orang, selama periode waktu tertentu dalam keadaan normal. Menurut Nurmianto (2003) beban kerja adalah sekumpulan atau sejumlah kegiatan yang harus diselesaikan oleh tenaga kerja dalam jangka waktu tertentu. Semua pekerjaan harus selalu diusahakan dengan sikap kerja yang ergonomis. Beban kerja dapat dibedakan atas beban kerja berlebih dan beban kerja terlalu sedikit atau kurang (Munandar, 2008).

1. Beban kerja berlebih
Beban kerja berlebih, timbul sebagai akibat dari kegiatan yang terlalu banyak diberikan kepada tenaga kerja untuk diselesaikan dalam waktu tertentu. Munandar (2008) menyatakan bahwa beban kerja berlebih secara fisik dan mental adalah melakukan terlalu banyak kegiatan baik fisik maupun mental, dan ini dapat merupakan sumber stres pekerjaan.
Beban kerja berlebih, akan membutuhkan waktu untuk bekerja dengan jumlah jam yang sangat banyak untuk menyelesaikan semua tugas yang telah ditetapkan, dan ini yang merupakan sumber tambahan beban kerja. Setiap pekerjaan diharapkan dapat diselesaikan secara cepat, dalam waktu sesingkat mungkin. Waktu merupakan salah satu ukuran, namun bila desakan waktu dapat menyebabkan timbulnya banyak kesalahan atau menyebabkan kondisi kesehatan pekerja menurun, maka itulah yang merupakan cerminan adanya beban kerja berlebih.
Adanya beban berlebih mempunyai pengaruh yang tidak baik pada kesehatan pekerja. Menurut Munandar (2008) yang mengutip pendapat Friedmen dan Rosenman (1974) menunjukkan bahwa desakan waktu tampaknya memberikan pengaruh tidak baik, pada sistem cardiovasculer, terutama serangan jantung prematur dan tekanan darah tinggi.


2. Beban kerja terlalu sedikit atau kurang
Beban kerja terlalu sedikit atau kurang, merupakan sebagai akibat dari terlalu sedikit pekerjaan yang akan diselesaikan, dibandingkan waktu yang tersedia menurut standar waktu kerja, dan ini juga akan menjadi pembangkit stres. Pekerjaan yang terlalu sedikit dibebankan setiap hari, dapat mempengaruhi beban mental atau psikologis dari tenaga kerja. Berdasarkan pendapat Munandar (2008) dapat disimpulkan bahwa beban kerja terlalu sedikit, karena tenaga kerja tidak diberi peluang untuk menggunakan keterampilan yang diperolehnya atau untuk mengembangkan kecakapan potensinya secara penuh. Keadaan ini menimbulkan kebosanan dan akan menurunkan semangat kerja serta motivasi kerja, timbul rasa ketidakpuasan bekerja, kecenderungan meninggalkan pekerjaan, depresi, peningkatan kecemasan, mudah tersinggung dan keluhan psikosomatik.

3. Beban kerja berdasarkan jenis pekerjaan
Berdasarkan jenis pekerjaan, beban kerja dapat dibedakan atas beban kerja ringan, sedang dan berat. Menurut WHO dalam Santoso (2004) penggolongan pekerjaan/beban kerja meliputi kerja ringan yaitu jenis pekerjaan di kantor, dokter, perawat, guru dan pekerjaan rumah tangga (dengan menggunakan mesin). Kerja sedang adalah jenis pekerjaan pada industri ringan, mahasiswa, buruh bangunan, petani, kerja di toko dan pekerjaan rumah tangga (tanpa menggunakan mesin). Kerja berat adalah jenis pekerjaan petani tanpa mesin, kuli angkat dan angkut, pekerja tambang, tukang kayu tanpa mesin, tukang besi, penari dan atlit.

4. Faktor yang memengaruhi beban kerja
Menurut Tarwaka (2004) secara umum beban kerja dipengaruhi oleh berbagai faktor yang sangat kompleks, baik faktor external maupun internal. Pengaruh faktor external adalah faktor yang mempengaruhi beban kerja yang berasal dari luar tubuh pekerja antara lain tugas-tugas yang dilakukan bersifat fisik seperti tempat kerja, sarana kerja dan sikap kerja. Selain itu organisasi kerja juga dapat memengaruhi beban kerja seperti, lamanya waktu kerja, waktu istirahat, kerja bergilir, kerja malam dan sistem pengupahan. Lingkungan kerja dapat memberikan beban tambahan pada pekerja seperti suhu udara, intensitas penerangan, kebisingan, pencemaran udara, bakteri, virus, parasit, jamur dan serangga.



5. Kapasitas kerja
Kapasitas Kerja merupakan berat ringannya beban kerja yang dapat diterima oleh tenaga kerja, dan dapat digunakan untuk menentukan berapa lama seseorang tenaga kerja dapat melakukan aktivitas sesuai dengan kemampuannya. Semakin berat beban kerja, akan semakin pendek waktu kerja seseorang untuk bekerja tanpa kelelahan dan gangguan fisiologis yang berarti atau sebaliknya.
Herrianto ( 2010 ) menyatakan bahwa untuk pekerjaan manual di sektor industri yang menggunakan waktu selama 8 jam per hari, seseorang dapat bekerja paling banyak 33 %, dari kapasitas maksimal tanpa merasa kelelahan. Sedangkan untuk pekerjaan manual selama 10 jam per hari, seseorang dapat bekerja hanya 28 %, dari kapasitas maksimal tanpa merasa kelelahan. Kapasitas kerja individu tergantung pada derajat kebugaran tubuh, kapasitas kerja otot dan kapasitas kerja jantung.

6. Waktu kerja
Waktu kerja merupakan waktu yang ditetapkan untuk melaksanakan pekerjaan, yang dapat dilakukan pada siang, sore dan malam hari. Waktu kerja adalah penggunaan tenaga dan penggunaan organ tubuh secara terorganisasi dalam waktu tertentu. Semakin lama waktu kerja yang dimiliki oleh seorang tenaga kerja maka akan menambah berat beban kerja yang diterimanya dan sebaliknya jika waktu yang digunakan oleh tenaga kerja itu dibawah waktu kerja sebenarnya maka akan mengurangi beban kerja. Suma’mur (2009) menyatakan bahwa aspek terpenting dalam hal waktu kerja meliputi, lamanya seseorang mampu bekerja dengan baik, hubungan antara waktu kerja dan istirahat, dan waktu bekerja menurut periode waktu (pagi, sore, dan malam hari)
Lamanya seseorang bekerja secara normal dalam sehari pada umumnya 8 jam, sisanya 16 jam lagi dipergunakan untuk kehidupan dalam keluarga dan masyarakat, istirahat, tidur, dan lain-lain. Memperpanjang waktu kerja lebih dari kemampuan, biasanya tidak disertai efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerja yang optimal, bahkan biasanya terlihat penurunan kualitas. Bekerja dalam waktu yang berkepanjangan, timbul kecenderungan terjadi kelelahan, gangguan kesehatan, penyakit dan kecelakaan kerja serta ketidakpuasan. Dalam seminggu, seseorang umumnya dapat bekerja dengan baik selama 40 jam.
Menurut UU No 13 Tahun 2003 pasal 77 ayat 1, setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja meliputi, 7 jam dalam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja. Ketentuan ini tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu. Pengusaha yang mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja tersebut, wajib membayar upah kerja lembur. Selanjutnya pasal 79 ayat 1, pengusaha wajib memberi waktu istirahat dan cuti kepada pekerja. Waktu istirahat dan cuti meliputi, istirahat antara jam kerja sekurang-kurangnya setengah jam, setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja, istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam seminggu, dan cuti tahunan sekurang-kurangnya 12 hari kerja, setelah pekerja yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara terus menerus.

B.          PENYAKIT AKIBAT KERJA
Akibat beban kerja yang terlalu berat dapat mengakibatkan pekerja menderita gangguan kesehatan atau penyakit akibat kerja. Prihatini (2007) yang mengutip penelitian Suciani (2006), menyatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara beban kerja dengan keluhan Low Back Pain yang dialami pramu kamar. Menurut Sihombing (2010 ) bekerja dapat berdampak buruk terhadap kesehatannya, terutama bagi pekerja berat, karena status kesehatan pekerja sangat berhubungan dengan pekerjaannya.

Sebab Kecelakaan Kerja
Ditinjau dari sudut keselamatan kerja unsur-unsur penyebab kecelakaan kerja mencakup 5 M yaitu :
1.      Manusia.
  1. Manajemen ( unsur pengatur ).
  2. Material ( bahan-bahan ).
  3. Mesin ( peralatan ).
  4. Medan ( tempat kerja / lingkungan kerja ).
Semua unsur tersebut saling berhubungan dan membentuk suatu sistem tersendiri. Ketimpangan pada salah satu atau lebih unsur tersebut akan menimbulkan kecelakaan / kerugian. Berikut contoh bentuk-bentuk ketimpangan unsur 5M tersebut.
Unsur Manusia, antara lain :
» Tidak adanya unsur keharmonisan antar tenaga kerja maupun dengan pimpinan.
» Kurangya pengetahuan / keterampilan.
» ketidakmampuan fisik / mental.
» Kurangnya motivasi.

Unsur Manajemen, antara lain :
» Kurang pengawasan.
» Struktur organisasi yang tidak jelas dan kurang tepat.
» Kesalahan prosedur operasi.
» Kesalahan pembinaan pekerja.

Unsur Material, antara lain :
» Adanya bahan beracun / mudah terbakar.
» Adanya bahan yang mengandung korosif.

Unsur Mesin, antara lain :
» Cacat pada waktu proses pembuatan.
» Kerusakan karena pengolahan.
» Kesalahan perencanaan.

Unsur Medan, antara lain :
» Penerangan tidak tepat ( silau atau gelap ).
» Ventilasi buruk dan housekeeping yang jelek.

C.               PENYAKIT AKIBAT KERJA DAN PENYAKIT AKIBAT HUBUNGAN KERJA DI LABORATORIUM KESEHATAN

Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang mempunyai penyebab yang spesifik atauasosiasi yang kuat dengan pekerjaan, pada umumnya terdiri dari satu agen penyebab,harus ada hubungan sebab akibat antara proses penyakit dan hazard di tempat kerja.Faktor Lingkungan kerja sangat berpengaruh dan berperan sebagai penyebab timbulnyaPenyakit Akibat Kerja. Sebagai contoh antara lain debu silika dan Silikosis, uap timahdan keracunan timah. Akan tetapi penyebab terjadinya akibat kesalahan faktor manusia juga (WHO).
Berbeda dengan Penyakit Akibat Kerja, Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK) sangatluas ruang lingkupnya. Menurut Komite Ahli WHO (1973), Penyakit Akibat HubunganKerja adalah penyakit dengan penyebab multifaktorial, dengan kemungkinan besar  berhubungan dengan pekerjaan dan kondisi tempat kerja. Pajanan di tempat kerja tersebutmemperberat, mempercepat terjadinya serta menyebabkan kekambuhan penyakit.Penyakit akibat kerja di laboratorium kesehatan umumnya berkaitan dengan faktor biologis (kuman patogen yang berasal umumnya dari pasien); faktor kimia (pemaparandalam dosis kecil namun terus menerus seperti antiseptik pada kulit, zat kimia/solventyang menyebabkan kerusakan hati; faktor ergonomi (cara duduk salah, cara mengangkatpasien salah); faktor fisik dalam dosis kecil yang terus menerus (panas pada kulit,tegangan tinggi, radiasi dll.); faktor psikologis (ketegangan di kamar penerimaan pasien,gawat darurat, karantina dll.)

1.      Faktor Biologis
Lingkungan kerja pada Pelayanan Kesehatan Favorable bagi berkembang biaknya strainkuman yang resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci,yang bersumber dari pasien, benda-benda yang terkontaminasi dan udara. Virus yangmenyebar melalui kontak dengan darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dapatmenginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergoresatau tertusuk jarum yang terkontaminasi virus.Angka kejadian infeksi nosokomial di unit Pelayanan Kesehatan cukup tinggi. Secarateoritis kemungkinan kontaminasi pekerja LAK sangat besar, sebagai contoh dokter diRS mempunyai risiko terkena infeksi 2 sampai 3 kali lebih besar dari pada dokter yangpraktek pribadi atau swasta, dan bagi petugas Kebersihan menangani limbah yang infeksius senantiasa kontak dengan bahan yang tercemar kuman patogen, debu beracunmempunyai peluang terkena infeksi.
Pencegahan :
1. Seluruh pekerja harus mendapat pelatihan dasar tentang kebersihan, epidemilogidan desinfeksi.
2. Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dalamkeadaan sehat badani, punya cukup kekebalan alami untuk bekrja dengan bahaninfeksius, dan dilakukan imunisasi.
3. Melakukan pekerjaan laboratorium dengan praktek yang benar (Good LaboratoryPractice)
4. Menggunakan desinfektan yang sesuai dan cara penggunaan yang benar.5. Sterilisasi dan desinfeksi terhadap tempat, peralatan, sisa bahan infeksius danspesimen secara benar 6. Pengelolaan limbah infeksius dengan benar 7. Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai.8. Kebersihan diri dari petugas.

2.   Faktor Kimia
Petugas di laboratorium kesehatan yang sering kali kontak dengan bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dengan solvent yang banyak digunakan dalamkomponen antiseptik, desinfektan dikenal sebagai zat yang paling karsinogen. Semuabahan cepat atau lambat ini dapat memberi dampak negatif terhadap kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang padaumumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karenaalergi (keton). Bahan toksik (trichloroethane, tetrachloromethane) jika tertelan, trhirupatau terserap melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut atau kronik, bahkankematian. Bahan korosif (asam dan basa) akan mengakibatkan kerusakan jaringan yangirreversible pada daerah yang terpapar.
Pencegahan :
1. Material safety data sheet (MSDS) dari seluruh bahan kimia yang ada untuk  diketahui oleh seluruh petugas laboratorium.
2. Menggunakan karet isap (rubber bulb) atau alat vakum untuk mencegahtertelannyabahan kimia dan terhirupnya aerosol.
3. Menggunakan alat pelindung diri (pelindung mata, sarung tangan, celemek, jaslaboratorium) dengan benar.
4. Hindari penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat antara mata dan lensa.
5. Menggunakan alat pelindung pernafasan dengan benar.

3.   Faktor Ergonomi
Ergonomi sebagai ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses danlingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan tercapaiefisiensi yang setinggi-tingginya. Pendekatan ergonomi bersifat konseptual dan kuratif,secara populer kedua pendekatan tersebut dikenal sebagai To fit the Job to the Man and to fit the Man to the Job.
 Sebagian besar pekerja di perkantoran atau Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dalam posisi yang kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal inidisebabkan peralatan yang digunakan pada umumnya barang impor yang disainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia. Posisi kerja yang salah dan dipaksakan dapat menyebabkan mudah lelah sehingga kerja menjadi kurang efisien dan dalam jangkapanjang dapat menyebakan gangguan fisik dan psikologis (stress) dengan keluhan yangpaling sering adalah nyeri pinggang kerja (low back pain).





4.   Faktor Fisik 
Faktor fisik di laboratorium kesehatan yang dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja meliputi :
1. Kebisingan, getaran akibat mesin dapat menyebabkan stress dan ketulian
2. Pencahayaan yang kurang di ruang kamar pemeriksaan, laboratorium, ruangperawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dankecelakaan kerja.
3. Suhu dan kelembaban yang tinggi di tempat kerja
4. Terimbas kecelakaan/kebakaran akibat lingkungan sekitar.
5. Terkena radiasi Khusus untuk radiasi, dengan berkembangnya teknologipemeriksaan, penggunaannya meningkat sangat tajam dan jika tidak dikontroldapat membahayakan petugas yang menangani.
Pencegahan :
1. Pengendalian cahaya di ruang laboratorium.
2. Pengaturan ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup memadai.
3. Menurunkan getaran dengan bantalan anti vibrasi
4. Pengaturan jadwal kerja yang sesuai.
5. Pelindung mata untuk sinar laser 
6. Filter untuk mikroskop

5        Faktor Psikososial Beberapa contoh faktor psikososial di laboratorium kesehatanyang dapat menyebabkan stress :
Pelayanan kesehatan sering kali bersifat emergency dan menyangkut hidup matiseseorang. Untuk itu pekerja di laboratorium kesehatan di tuntut untuk memberikan pelayanan yang tepat dan cepat disertai dengan kewibawaan dankeramahan-tamahan
•Pekerjaan pada unit-unit tertentu yang sangat monoton.
•Hubungan kerja yang kurang serasi antara pimpinan dan bawahan atau sesamateman kerja.
•Beban mental karena menjadi panutan bagi mitra kerja di sektor formal ataupuninformal.

D.               PENGENDALIAN PENYAKIT AKIBAT KERJA DAN KECELAKAAN MELALUI PENERAPAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

1.        Pengendalian Melalui Perundang-undangan (Legislative Control) antara lain :
a.       UU No. 14 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok 
b.      Petugas kesehatan dan non kesehatan 1. UU No. 1 tahun 1970 tentangKeselamatan Kerja.
c.       UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
d.      Peraturan Menteri Kesehatan tentang higene dan sanitasi lingkungan.
e.       Peraturan penggunaan bahan-bahan berbahaya
f.       Peraturan/persyaratan pembuangan limbah dll.

2.        Pengendalian melalui Administrasi / Organisasi (Administrative control) antaralain :
a.       Persyaratan penerimaan tenaga medis, para medis, dan tenaga non medis yangmeliputi batas umur, jenis kelamin, syarat kesehatan
b.      Pengaturan jam kerja, lembur dan shift
c.       Menyusun Prosedur Kerja Tetap (Standard Operating Procedure) untuk masing-masing instalasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya
d.      Melaksanakan prosedur keselamatan kerja (safety procedures) terutama untuk pengoperasian alat-alat yang dapat menimbulkan kecelakaan (boiler, alat-alatradiology, dll) dan melakukan pengawasan agar prosedur tersebut dilaksanakan
e.       Melaksanakan pemeriksaan secara seksama penyebab kecelakaan kerja danmengupayakan pencegahannya.

3.        Pengendalian Secara Teknis (Engineering Control) antara lain:
a.       Substitusi dari bahan kimia, alat kerja atau proses kerja
b.      Isolasi dari bahan-bahan kimia, alat kerja, proses kerja dan petugas kesehatan dannon kesehatan (penggunaan alat pelindung)
c.       Perbaikan sistim ventilasi, dan lain-lain
4.        Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control)
Yaitu upaya untuk menemukan gangguan sedini mungkin dengan cara mengenal(Recognition) kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat tumbuh pada setiap jenis pekerjaan di unit pelayanan kesehatan dan pencegahan meluasnya gangguan yang sudahada baik terhadap pekerja itu sendiri maupun terhadap orang disekitarnya. Dengan deteksi dini, maka penatalaksanaan kasus menjadi lebih cepat, mengurangi penderitaandan mempercepat pemulihan kemampuan produktivitas masyarakat pekerja. Disini diperlukan system rujukan untuk menegakkan diagnosa penyakit akibat kerja secara cepatdan tepat (prompt-treatment).
Pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi:
a.       Pemeriksaan Awal Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang calon/pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai melaksanakan pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah calonpekerja tersebut ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan yangakan ditugaskan kepadanya.
Anamnese umum, pemerikasaan kesehatan awal inimeliputi:
·         Anamnese pekerjaan
·         Penyakit yang pernah diderita
·         Alrergi
·         Imunisasi yang pernah didapat
·         Pemeriksaan badan
·         Pemeriksaan laboratorium rutin Pemeriksaan tertentu :
-          Tuberkulin test
-          Psiko test
b.      Pemeriksaan Berkala Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secaraberkala dengan jarak waktu berkala yang disesuaikan dengan besarnya resikokesehatan yang dihadapi. Makin besar resiko kerja, makin kecil jarak waktu antar pemeriksaan berkala.

Ruang lingkup pemeriksaan disini meliputi pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus seperti pada pemeriksaan awal dan bila diperlukan ditambah dengan pemeriksaanlainnya, sesuai dengan resiko kesehatan yang dihadapi dalam pekerjaan.
a.       Pemeriksaan Khusus Yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khususdiluar waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau didugaada keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja.
Sebagai unit di sektor kesehatan pengembangan K3 tidak hanya untuk internlaboratorium kesehatan, dalam hal memberikan pelayanan paripurna juga harusmerambah dan memberi panutan pada masyarakat pekerja di sekitarnya, utamany apelayanan promotif dan preventif. Misalnya untuk mengamankan limbah agar tidak berdampak kesehatan bagi pekerja atau masyarakat disekitarnya, meningkatkan kepekaandalam mengenali unsafe act dan unsafe condition agar tidak terjadi kecelakaan dan sebagainya.


BAB III
PENUTUP

A.              KESIMPULAN
1.      Beban kerja merupakan beban aktivitas fisik, mental, sosial yang diterima oleh seseorang yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu, sesuai dengan kemampuan fisik, maupun keterbatasan pekerja yang menerima beban tersebut.
2.      Beban kerja berlebih, timbul sebagai akibat dari kegiatan yang terlalu banyak diberikan kepada tenaga kerja untuk diselesaikan dalam waktu tertentu.
3.      Beban kerja terlalu sedikit atau kurang, merupakan sebagai akibat dari terlalu sedikit pekerjaan yang akan diselesaikan, dibandingkan waktu yang tersedia menurut standar waktu kerja, dan ini juga akan menjadi pembangkit stres.
4.      Berdasarkan jenis pekerjaan, beban kerja dapat dibedakan atas beban kerja ringan, sedang dan berat.
5.      Lamanya seseorang bekerja secara normal dalam sehari pada umumnya 8 jam, sisanya 16 jam lagi dipergunakan untuk kehidupan dalam keluarga dan masyarakat, istirahat, tidur, dan lain-lain.
6.      Akibat beban kerja yang terlalu berat dapat mengakibatkan pekerja menderita gangguan kesehatan atau penyakit akibat kerja.
7.      unsur-unsur penyebab kecelakaan kerja mencakup 5 M yaitu :
-            Manusia.
-            Manajemen ( unsur pengatur ).
-            Material ( bahan-bahan ).
-            Mesin ( peralatan ).
-            Medan ( tempat kerja / lingkungan kerja ).
8.      Penyakit akibat kerja disebabkan oleh faktor biologis, faktor kimia, faktor ergonomi, faktor fisik dan faktor psikologis.



DAFTAR PUSTAKA

Adelina, Risma., Apriyanto, Dedi S. (2010). Analisis Pengaruh Shift Kerja Terhadap Beban Kerja Mental dengan Metode Subjective Eworkload Assesmenta Technique (SWAT). Yogyakarta : Institut Sains & Teknologi AKPRIND.

Arikunto, Suharsimi. (2006). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta. Jakarta

Ariyani. (2009). Analisis Pengetahuan Dan Motivasi Perawat Yang Mempengaruhi Sikap Mendukung Penerapan Patient Safety Di Instalasi Perawatan Intensif RSUD Dr. Moewardi Surakarta. Universitas Diponegoro.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2003). Modul Pelatihan bagi Fasilitator Kesehatan Kerja. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.

Dinges, David F., Dorrian, Jillian, & Rogers, Naomi L. (2005). Psychomotor Vigilance Performance: Neurocognitive Assay Sensitive to Sleep Loss. University of Pennsylvania School of Medicine, Philadelphia, Pennsylvania, U.S.A.

Tarwaka, Solichul H., Bakri A., dan Sudiajeng, Lilik. (2004). Ergonomi Untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Produktivitas. Surakarta: UNIBA Press.

Umar, Husein. (1999). Metodelogi Penelitian Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta : Gramedia Pustaka Umum.


Winarsunu, T. (2008). Psikologi Kesehatan Kerja. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Press.
-
thank you

3 komentar:

  1. Beban kerja merupakan beban aktivitas fisik, mental, sosial yang diterima oleh seseorang yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu, sesuai dengan kemampuan fisik, maupun keterbatasan pekerja yang menerima beban tersebut

    mau tanya, pengertian ini, sumbernya darimana ? terima kasih :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hello Wina, maaf ya aku dah lama ga buka blog sejak melahirkan. Pengertian beban kerja dari buku Tarwaka dkk. Ada di dafpus ya..

      Hapus

Next Previous Home
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...